Kamis, 21 November 2013

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Tanggung jawab sosial perusahaan adalah memiliki berbagai tanggung jawab terhadap seluruh aspek kepentingannya yang mencangkup konsumen, karyawan, komunitas, pemegang saham, dan lingkungan. Tanggung jawab sosial perusahaan harus mempertimbangkan berbagai aspek sosial maupun dampak yang telah dikeluarkan oleh perusahaan tersebut demi menjamin keselamatan konsumen ataupun lingkungan. Misalnya dengan memberi sumbangan sosial ke pemerintah, mendirikan yayasan sosial, melindungi keselamatan karyawannya, 

Tanggung jawab sosial ditujukan untuk :

  • Bertanggungjawab terhadap pelanggan, bentuk tanggung jawab terhadap pelanggan bisa dilakukan dengan memperhatikan hak-hak konsumen, diantaranya hak untuk mendapatkan produk yang aman, memperoleh informasi, dan hak untuk memilih.
  • Bertanggungjawab terhadap lingkungan, perusahaan dapat melakukan tanggung jawab sosialnya pada lingkungan misalnya dengan mencegah terjadinya polusi dan menjaga kelestarian alam.
  • Bertanggungjawab terhadap tenaga kerja, perusahaan harus menunjukan tanggungjawabnya terhadap karyawan misalnya dengan memberikan hak atas jaminan keselamatan kerja dan kesehatan serta jaminan mendapatkan upah yang layak.
  • Bertanggungjawab terhadap pendidikan dan pelatihan, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mendidik dan melatih karyawan untuk memaksimalkan kualitas karyawannya.
Melalui Undang-undang No.40 tahun 2007 pasal 74 tentang perseroan terbatas dan Undang-undang No.25 tahun 2007 pasal 15(b) dan pasal 16(d) tentang penanaman modal, setiap perseroan atau penanaman modal diwajibkan untuk melakukan sebuah upaya pelaksanaan Tanggung jawab sosial perusahaan. Kebijakan ini juga mengatur sanksi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.

Contohnya perusahaan air mineral PT. AQUA INDONESIA memiliki tanggung jawab sosial berupa informasi tentang produk-produknya yang akan di jual kepada konsumen secara benar, menyediakan produk yang berkualitas dan aman, membuang limbah industri ke tempat yang memang sudah di sediakan, efek peralatan yang di pakai untuk produksi tidak merugikan masyarakat sekitar perusahaan, perusahaan memberikan solusi bagaimana produk itu dapat diusahakan untuk daur ulang agar sisa bahan produknya tidak dibuang percuma, dan juga proses produksinya mengutamakan efesiensi agar tidak terbuang percuma.

hak-hak yang di miliki konsumen antara lain :

a. Hak untuk mendapatkan produk yang aman, perusahaan tidak boleh seenaknya mengeluarkan produk yang berbahaya hanya karena ingin untung tetapi tidak memiliki rasa kepedulian terhadap konsumen yang secara tidak langsung membantu memajukan perusahaan yang membeli produk-produknya. 

b. Hak untuk memilih, konsumen berhak memilih produk mana yang cocok untuk kebutuhan mereka. produksi perusahaan satu dengan produksi perusahaan lainnya bisa menghasilkan produk yang sama untuk di pilih oleh konsumen. 

c. Hak untuk di beritahu, konsumen berhak mengetahui segala aspek yang ada di dalam produk tersebut, baik dalam manfaat, efek samping, ataupun bahaya yang di timbulkan oleh produk tersebut. Perusahaan harus memberi informasi terkait produk yang di cantumkan di label kemasan tersebut. 

d. Hak untuk di dengar, konsumen memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat, kritik, dan saran. Bahkan hak untuk bertindak. Misalnya produk susu, aman untuk semua umur. Ternyata ada konsumen yang merasa tidak cocok setelah meminum susu tersebut, maka konsumen tersebut berhak protes dengan perusahaan susu tersebut. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) adalah suatu yayasan di Indonesia yang berfungsi sebagai pelindung hak konsumen. YLKI bertugas untuk menampung suara konsumen lalu di sampaikan ke perusahaan yang bersangkutan dan bila perlu di sebarkan ke media massa.

Kamis, 14 November 2013

Ancaman Globalisasi

Pengaruh teknologi menimbulkan berbagai kehidupan global. Dampak globalisasi itu sangat besar yang kita rasakan saat ini. Globalisasi sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Mau tidak mau Indonesia harus menerima pengaruh globalisasi itu, namun dalam penerimaan pengaruh globalisasi kita harus menyeleksi secara benar dan tepat.

Arus globalisasi berpengaruh luas terhadap perilaku masyarakat Indonesia, meliputi : 

  • Perilaku dari hal kesehatan, karena industri makanan yang semakin maju menyiapkan makanan siap saji. Kebutuhan makanan dapat terpenuhi tetapi menjadikan hidup boros dan tidak tercukupinya gizi dan vitamin. 
  • Perilaku berpakaian, masyarakat sudah menyalahgunakan pakaian yang tidak sesuai dengan karakter budaya Indonesia hanya karena mengikuti tren fashion saat ini.
  • Perilaku gaya hidup, menyebabkan gaya hidup yang hanya mau memerintah, ingin berkuasa, mewah, konsumtif, boros, individualistis, dan sebagainya.
  • Perilaku terhadap budaya,nilai-nilai budaya asli sudah mulai pudar, misalnya dalam seni masyarakat lebih tertarik pada film percintaan atau horor dari pada seni wayang seni tradisional atau karawitan.
  • Perilaku dari sistem komunikasi, menyebabkan komunikasi yang cepat dan praktis. misalnya gadget seperti handphone, penyalahgunaannya bisa menyebabkan pencurian.

Berikut bentuk-bentuk ancaman globalisasi terhadap kehidupan bangsa indonesia :
1). Pergaulan, sekarang anak muda Indonesia sudah terpengaruh dengan pergaulan bebas yang biasa di lakukan oleh kebiasaan orang barat. Hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karena akan merusak moral dan etika bangsa Indonesia terutama generasi muda.

2). Kebebasan, kebebasan yang di maksud yaitu kebebasan yang menjurus pada kepuasan diri dan egoisme. Akibat negatif dari kebebasan tersebut yaitu adanya kebebasan penggunaan narkoba, seks bebas, makan dan minum yang haram, dan yang lainnya. Kebebasan yang negatif menyebabkan seseorang melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang yang hasilnya digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat. Hal ini sering terjadi pada masyarakat yang mudah terpengaruh oleh arus globalisasi.

3). Tantangan Global, pengaruh globalisasi memberi nilai-nilai positif dan bisa kita serap, terutama yang tidak menyebabkan bertolakbelakang dengan budaya kita. Misalnya disiplin, gotong royong, kerja keras, saling menghargai dan kejujuran. Kita harus bisa menyaring mana yang baik dan sesuai dengan kepribadian dan moral bangsa kita, dan sebaliknya yang buruk harus kita tolak.